BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menghukum ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi yang tidak disiplin melaksanakan program kerja.
Pantauan Kompas.com, hukuman yang diberi kepada ratusan pegawai itu berupa pemakaian rompi kuning bertuliskan "Saya belum disiplin" dan rompi oranye bertuliskan "Melanggar disiplin berat" saar apel pagi, Senin (14/1/2019).
Ratusan pegawai itu dipanggil satu persatu maju dari barisan untuk dipakaikan rompi oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Adapun untuk pegawai yang dipakaikan rompi oranye yakni, pegawai yang tidak mengikuti program Subuh Keliling (Sulin), sedangkan, pegawai yang dipakaikan rompi kuning, yakni pegawai yang tidak mengikuti apel pagi sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas.
Pemakaian rompi tersebut tidak mengenal status jabatan yang diemban PNS. Beberapa pejabat setara Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas pun nampak memakai rompi tersebut.
Penulis : Dean Pahrevi
Tak Disiplin, Ratusan PNS dan TKK Pemkot Bekasi Kenakan Rompi Bertuliskan "Saya Belum Disiplin" | |
| 9 Likes | 9 Dislikes |
| 1,248 views views | 104K followers |
| News & Politics | Upload TimePublished on 13 Jan 2019 |
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét